Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan diskon listrik sebesar lima puluh persen untuk rakyat Indonesia mulai 1 Januari 2025. Di awal tahun, kebijakan ini sangat diterima, terutama bagi rumah tangga dan bisnis kecil yang ingin menghemat energi. Diskon tersebut berlaku selama dua bulan, Januari hingga Februari 2025, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi kesulitan yang dialami oleh masyarakat.
Diskon lima puluh persen OLE777 ini berlaku untuk tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya hingga 2.200 VA. Tujuan dari diskon ini adalah untuk mempertahankan daya beli dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan ini merupakan bagian dari paket intensif ekonomi.
Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengatur diskon tarif listrik.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon lima puluh persen akan diperoleh dari biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025, yang akan dibayarkan pada bulan Februari 2025, dan untuk pemakaian Februari 2025, yang akan dibayarkan pada rekening bulan Maret 2025.
Sementara itu, masyarakat akan cukup membayar harga token listrik sebesar 50% dari harga bulan sebelumnya. Pelanggan prabayar akan langsung mendapatkan diskon tarif listrik tersebut ketika mereka membeli token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025. Bagaimana Anda mendapatkan itu?
Berikut syarat dan cara mendapatkan diskon listrik pada tahun 2025, yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (1/1/2025).
Syarat Diskon Listrik 2025
Diskon listrik ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA hingga 2.200 VA. Berikut adalah jumlah penerima manfaat berdasarkan daya:
450 VA memiliki 24,7 juta pelanggan, dan 900 VA memiliki 38 juta pelanggan.
1.300 VA memiliki 14,1 juta pelanggan, dan 2.200 VA memiliki 4,6 juta pelanggan.
Pelanggan rumah tangga yang memiliki daya listrik yang telah disebutkan di atas tidak memiliki persyaratan khusus.
Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50%
Untuk mendapatkan diskon listrik sebesar 50% ini, masyarakat tidak perlu mendaftar atau mendaftar. Sistem digital PLN akan menerapkan potongan harga secara otomatis pada tagihan listrik bulanan. Hal ini dibuat untuk memastikan proses yang praktis dan efektif, sehingga setiap pelanggan yang memenuhi syarat dapat langsung merasakan manfaatnya tanpa kendala administratif.
Program diskon berlaku dari Januari 2025 hingga Februari 2025. Selama periode tersebut, pelanggan rumah tangga dan usaha kecil yang terdaftar dalam kategori subsidi akan otomatis memperoleh pengurangan tagihan. Diharapkan bahwa di awal tahun, lebih banyak orang akan dapat membantu mengontrol pengeluaran rumah tangga mereka dengan mekanisme yang sederhana dan praktis ini.
- Diskon 50% pada listrik untuk pelanggan pascabayar:
Bagi pelanggan yang melakukan pembayaran pascabayar, pembayaran untuk bulan Januari akan diterima pada rekening Februari 2025; pembayaran untuk bulan Februari juga akan diterima pada rekening Maret 2025.
Jumlah tagihan yang dibayarkan akan secara otomatis dipotong sebanyak 50%. Sebagai contoh, jika pelanggan membayar tagihan listrik pascabayar bulan Januari sebesar Rp 100.000, mereka hanya perlu membayar Rp 50.000.
- Diskon 50% untuk Pelanggan Prabayar Listrik:
Selama bulan Januari dan Februari 2025, pelanggan prabayar akan menerima diskon lima puluh persen dari harga token listrik. Ini akan membuat masyarakat hanya perlu membayar setengah harga dari jumlah token yang dibeli.
Mengapa Ada Diskon Listrik 50 Persen
Pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengurangi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada Januari 2025 dengan menerapkan kebijakan diskon listrik sebesar 50% ini. Insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli orang, terutama kelompok ekonomi menengah ke bawah, yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dengan subsidi ini, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan energi mereka tanpa mengalami kenaikan harga lainnya.
Untuk mendukung program diskon tarif listrik ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,1 triliun. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memastikan stabilitas ekonomi negara di tengah berbagai tantangan yang terjadi di dalam negeri dan di luar negeri. Diharapkan insentif ini akan menurunkan beban rumah tangga dan meningkatkan konsumsi energi bisnis kecil dan mikro.
Meskipun demikian, perlu diingat bahwa diskon ini tidak berlaku untuk semua pelanggan. Rumah tangga yang memiliki lebih dari 2.200 VA, seperti 3.500 VA hingga 6.600 VA, akan tetap dikenakan tarif normal tanpa potongan harga. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan ini secara khusus ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu yang lebih membutuhkan subsidi sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa program pemerintah memberikan manfaat yang sama bagi semua orang.