tia rahmania

Menurut surat keputusan Ketua KPU Mochammad Afifuddin, PDIP memecat Tia Rahmania, caleg terpilih dari Dapil Banten 1.

Tia Rahmania, yang terpilih menjadi anggota DPR, digantikan oleh Bonnie Triyana, yang berasal dari dapil Banten 1.

Mengingat kritiknya terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat menjadi pembicara di acara anggota DPR periode 2024–2029, nama Tia Rahmania menjadi viral.

Surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024, yang dapat diakses di situs web resmi KPU pada Rabu, 25 September 2024, adalah sumber pemecatan tersebut.

Surat keputusan ini dikeluarkan pada tanggal 23 September 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Mochammad Afifuddin dan Sekjen Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna.

Dengan 36.516 suara sah, Caleg PDIP Bonnie Triyana terpilih sebagai anggota DPR terpilih.

Surat keputusan KPU berbunyi sebagai berikut: “Menggantikan calon terpilih atas nama Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog (peringkat suara sah ke I, nomor urut 2). Tia Rahmania, M.Psi., Psikolog tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai.”

Penjelasan PDIP Soal Pemecatan Ria Rahmania

Menurut Djarot Syaiful Hidayat, ketua DPP PDIP, pemecatan tidak terkait dengan kritik Tia terhadap KPK.

“Tidak benar sama sekali,” Djarot mengkonfirmasi pada hari Kamis, 26 September 2024.

Djarot mengatakan bahwa Bonnie menggugat Tia dan akhirnya dia kalah di Mahkamah Partai.

“Mahkamah partai menghukumnya bersalah dan menggantinya karena masalah perselishan hasil suara.”

Dia menyimpulkan, “Dia digugat oleh Bonnie Triana.”

Profil Tia Rahmania

Menurut beberapa sumber, Tia Rahmania lahir pada tanggal 30 Maret 1979 di Palangkaraya. Dia sekolah di SDN Langkai 12, SMPN 2, dan SMAN 2 Palangkaraya.

Dia kemudian memperoleh gelar sarjana dalam bidang piskolog di Universitas Indonesia dan kemudian memperoleh gelar magister di universitas yang sama. Dia tidak hanya berkarier dalam dunia politik, tetapi juga bekerja sebagai seorang guru.

Tia adalah dosen di Prodi Psikologi Universitas Paramadina sejak 2009. Dia juga menjadi sekretaris di Universitas Paramadina dari 2013 hingga 2016.

Sebelum menjadi dosen, dia juga menjadi Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina dari 2016 hingga 2017. Kemudian, dari 2017 hingga 2022, dia menjabat sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban.

Tia Rahmania juga tercatat aktif dalam organisasi karena menjadi anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (APTIKIS) dari tahun 2020 hingga 2023 dan pengurus KONI Provinsi Banten dari tahun 2022 hingga 2025.

Dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten dari tahun 2020 hingga 2024, dan kemudian menjabat sebagai Ketua Asosiasi Psikologi Sekolah Indonesia (APSI) di wilayah Banten.

Dia juga menjadi Ketua DPD Banteng Muda Indonesia (BMI) Banten dan Ketua Umum Esport Indonesia (ESI) Kabupaten Pandeglang. Dalam karir politiknya, Tia mendapat suara tertinggi di Dapil Banten I dengan 37.359 suara.

Namun, Tia baru-baru ini dikabarkan tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai anggota DPR karena PDIP secara tiba-tiba dipecat.

By Yesenia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *